Tegal, 9 Desember 2024 (hidayatullahjateng.id) – SDI Hidayatullah Tegal resmi memperoleh Surat Keputusan (SK) Izin Operasional Sekolah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Satiyo, S.Pd., SD., M.Pd., di SDI Hidayatullah Tegal.
Acara penyerahan tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, di antaranya perwakilan KWK Kecamatan Kramat, Pengawas SD setempat, Kepala Kelurahan Dampyak, pengurus Yayasan Al Ishlah Kabupaten Tegal, serta orang tua murid dan siswa-siswi SDI Hidayatullah Tegal.
Dalam sambutannya, Satiyo menyampaikan apresiasinya kepada SDI Hidayatullah Tegal sebagai salah satu sekolah yang diharapkan mampu menjadi pusat pembinaan dan pendidikan bagi anak-anak di wilayah tersebut. “SDI Hidayatullah Tegal adalah harapan masyarakat untuk memberikan pendidikan yang bermutu bagi generasi muda,” ujarnya.
Ia juga berpesan kepada para guru agar terus bersemangat dalam mendampingi siswa selama proses belajar mengajar. “Tetap semangat dalam memberikan pendampingan kepada anak-anak. Pastikan mereka belajar dengan pengawasan dan pendampingan yang maksimal dari pengawas SD setempat,” imbuhnya.
Selain itu, Satiyo mengingatkan pentingnya penyelesaian administrasi, khususnya terkait data siswa. “Kami berharap para guru segera melengkapi persyaratan administrasi anak-anak ke Dinas Pendidikan,” tuturnya.
Penyerahan SK Izin Operasional ini menjadi tonggak penting bagi SDI Hidayatullah Tegal dalam memberikan layanan pendidikan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Tegal.
*/Bagas Kurniawan